Dua pelaku perampokan atau yang lazim disebut-sebut curas yakni Pencurian dengan kekerasan , yang terjadi di Perdagangan, sepuluh hari lalu tepatnya, Senin (5/10) lalu, yang menimpa pria keturunan Tionghoa bernama Suh Apo (45), pemilik salah satu Usaha Glosir di seputaran berhasil diringkus Anggota Reskrim Polsek Perdagangan dibawah pimpinan AKP Asmara.
Ada pun kronologi penangkapan, yakni satu tersangka bernama Kaharudin Alias Kahar (40) yang diketahui sebagai Satpam Bank Panen berhasil diciduk petugas dua hari setelah kejadian di rumahnya di Perdagangan, tepatnya seberang mesdjid Agung Perdagangan. Sedagkan Edi Chandra, sang eksekutor berhasil diringkus di kawasan Tanjung Kuba, Kabupaten Batubara Sumatra Utara.
Polsek Perdagangan menurunkan sepuluh personil untuk menangkap Edi Chandra yang bersembunyi di Batubara. Penangkapan itu terjadi setelah Edy baru saja pulang dari arena sabung ayam.
Tersangka yang sudah mengetahui keberadaan sejumlah petugas kepolisian berusaha kabur.
Sementara itu Personil Reskrim yang dipimpin AKP Asmara yang tak mau buronan yang kabur terpaksa melumpuhkanya dengan timah panas tepat di kaki kanan bagian Betis.
Tersangka pun akhirnya roboh dan menyerah. Polsek Perdagangan melarikaan tersangka ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis dan selanjutnya memboyongnya ke Polsek Perdagangan dan kemudian dijebloskan ke ruang tahanan untuk proses selanjutnya.
Atas keberhasilan ini, Kapolres Simalungun AKBP Yofie memberikan apreasiasi terhadap kinerja Polsek Perdagangan yang telah mampu mengungkap pelaku perampokan dengan kekerasan dalam tempo 10 hari.



Posting Komentar